Dampak Framing Berita pada Persepsi Publik : Tinjauan Psikologi Komunikasi

 

Abstrak

Komunikasi massa memegang peran penting dalam membentuk persepsi publik melalui proses framing, di mana media memilih dan mengorganisir informasi untuk menciptakan makna tertentu yang mempengaruhi audiens. Framing tidak hanya menyampaikan fakta, tetapi juga membentuk cara pandang masyarakat terhadap peristiwa, seperti yang terlihat pada pemberitaan tragedi Kanjuruhan. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji dampak framing berita terhadap persepsi publik, dengan fokus pada bagaimana media massa membingkai informasi untuk membentuk respons sosial yang lebih luas. Menggunakan pendekatan teori framing Robert Entman dan model analisis framing oleh Pan & Kosicki, studi ini menunjukkan bagaimana elemen framing—seperti pendefinisian masalah, diagnosis penyebab, penilaian moral, dan penetapan solusi—dapat mempengaruhi interpretasi publik terhadap suatu peristiwa. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa framing berita yang dilakukan media berperan signifikan dalam membentuk opini publik, memengaruhi sikap masyarakat terhadap isu yang diberitakan, serta mendorong respons sosial yang berpotensi mendorong perubahan kebijakan atau tindakan sosial.

Kata kunci : framming berita, persepsi publik, komunikasi massa, psikologi komunikasi, respon sosial

 

 

Pendahuluan

Komunikasi massa memiliki peran yang sangat penting dalam membentuk persepsi publik terhadap berbagai isu yang berkembang di masyarakat. Media massa, melalui pemberitaannya, tidak hanya menyampaikan informasi, tetapi juga dapat mempengaruhi cara pandang masyarakat terhadap suatu peristiwa. Hal ini terjadi melalui proses framing, yaitu cara media memilih, menonjolkan, dan mengorganisir informasi untuk membentuk makna tertentu bagi audiensnya. Framing berfungsi untuk menyoroti aspek-aspek tertentu dari peristiwa atau isu, yang kemudian membentuk interpretasi dan respons publik terhadapnya.

Menurut Entman (2002), framing adalah suatu proses pemilihan dan penekanan informasi dalam media untuk memengaruhi cara pandang audiens. Framing tidak selalu menyelewengkan kebenaran, tetapi dapat memfokuskan perhatian pada aspek-aspek tertentu dari suatu peristiwa yang dianggap penting untuk disampaikan kepada publik. Hal ini menunjukkan bahwa framing memiliki kekuatan dalam membentuk konstruksi sosial dan pemahaman masyarakat terhadap realitas. Dalam konteks ini, media berperan sebagai agen yang bukan hanya menyampaikan fakta, tetapi juga sebagai pihak yang mempengaruhi bagaimana fakta tersebut diterima dan diproses oleh khalayak.

Pentingnya peran media dalam membingkai informasi juga terlihat dalam berbagai peristiwa besar yang diberitakan secara luas, seperti tragedi Kanjuruhan pada 1 Oktober 2022, yang melibatkan kerusuhan di stadion sepak bola yang menyebabkan banyaknya korban jiwa. Berita tentang tragedi ini disampaikan dengan berbagai cara oleh media, masing-masing dengan framing yang berbeda. Sebagai contoh, pemberitaan di media Narasi lebih menekankan pada kesalahan penanganan massa oleh aparat kepolisian yang menyebabkan banyaknya korban jiwa. Hal ini menggambarkan bagaimana framing berita dapat mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap pelaku, penyebab, dan solusi dari suatu peristiwa.

Menurut Sobur (2001), media massa tidak hanya berfungsi sebagai penyebar informasi, tetapi juga sebagai alat yang membentuk realitas sosial melalui cara mereka menyajikan berita. Setiap media memiliki cara sendiri dalam memilih dan menonjolkan aspek-aspek tertentu dari suatu peristiwa. Hal ini dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti ideologi, politik, dan bahkan kepentingan ekonomi yang mendasari media tersebut. Dalam hal ini, framing berita yang dilakukan oleh media dapat menyoroti sudut pandang tertentu yang akan membentuk pandangan publik terhadap suatu peristiwa.

Framing berita juga memiliki dampak besar pada persepsi publik. Seperti yang dijelaskan oleh Eriyanto (2002), framing bukan hanya tentang cara berita disusun, tetapi juga tentang bagaimana hal tersebut membentuk makna yang lebih besar di mata masyarakat. Dalam studi ini, peneliti tertarik untuk mengeksplorasi bagaimana media massa, melalui teknik framing, dapat membentuk persepsi publik terhadap tragedi besar seperti Kanjuruhan, serta bagaimana hal tersebut menciptakan respons sosial yang lebih luas.

Sebagai salah satu contoh, media Narasi melalui framing berita mengenai tragedi Kanjuruhan menekankan pada kesalahan penanganan oleh aparat kepolisian dan kelalaian dalam pelaksanaan aturan keamanan. Framing ini tidak hanya menggambarkan tragedi sebagai peristiwa yang memilukan, tetapi juga menyoroti isu-isu struktural yang lebih besar dalam organisasi sepak bola Indonesia dan sistem pengamanan publik. Dengan demikian, framing berita ini memiliki dampak psikologis yang kuat pada audiens, membentuk persepsi mereka tentang siapa yang harus disalahkan dan bagaimana peristiwa tersebut harus diselesaikan.

Sebagai kesimpulan, framing berita memiliki peranan penting dalam membentuk persepsi publik terhadap peristiwa yang diberitakan. Studi ini akan mengkaji lebih dalam bagaimana framing yang dilakukan oleh media massa, khususnya dalam pemberitaan tragedi Kanjuruhan, mempengaruhi persepsi masyarakat terhadap peristiwa tersebut dan bagaimana hal ini terkait dengan konsep psikologi komunikasi yang lebih luas. Pembahasan ini akan berfokus pada analisis dampak framing terhadap persepsi publik serta bagaimana media berfungsi sebagai agen dalam membentuk realitas sosial.

Landasan teori

Teori Framing Robert Entman

Teori framing pertama kali dikembangkan oleh Robert Entman pada awal 1990-an. Framing dalam komunikasi massa mengacu pada cara media memilih dan menyoroti aspek tertentu dari sebuah peristiwa atau isu untuk membentuk cara pandang audiens terhadap isu tersebut. Entman (1993) mengungkapkan bahwa framing tidak hanya melibatkan pemilihan topik untuk diberitakan, tetapi juga bagaimana media memilih kata-kata atau elemen visual untuk menekankan suatu aspek dari peristiwa tersebut. Entman mengemukakan bahwa framing media mempengaruhi cara audiens memahami suatu peristiwa, dengan menyoroti elemen-elemen tertentu dari berita yang dapat memperkuat atau melemahkan pesan yang ingin disampaikan.

 

Model Framing Zhongdang Pan & Gerald M. Kosicki

Zhongdang Pan dan Gerald M. Kosicki mengembangkan model analisis framing yang lebih terperinci dengan memfokuskan pada empat elemen penting: sintaksis, skrip, tematik, dan retoris. Model ini memberikan pandangan yang lebih sistematis tentang bagaimana media membingkai sebuah peristiwa. Menurut Pan dan Kosicki (1993), framing bukan hanya tentang apa yang diberitakan, tetapi juga bagaimana berita tersebut disusun dan disajikan untuk membentuk makna tertentu bagi audiens. Keempat elemen ini memberikan gambaran komprehensif mengenai struktur framing yang digunakan oleh media.

Psikologi Persepsi Publik

Dalam komunikasi massa, persepsi publik merujuk pada cara individu atau kelompok memahami, memaknai, dan merespons informasi yang diterima dari media massa. Psikologi komunikasi menjelaskan bagaimana pesan yang diterima oleh individu dapat dipengaruhi oleh pengalaman, latar belakang sosial, serta kondisi psikologis mereka. Persepsi tidak hanya sekadar hasil interpretasi objek yang diterima, tetapi juga dipengaruhi oleh berbagai faktor internal seperti bias pribadi, emosi, dan pemahaman yang sudah terbentuk sebelumnya.

Dalam konteks komunikasi massa, media memiliki peran besar dalam membentuk persepsi publik tentang suatu isu. Proses ini berhubungan erat dengan bagaimana media menyajikan pesan dan bagaimana audiens menanggapi pesan tersebut. Suryanto (2011) dalam bukunya Psikologi Komunikasi menyatakan bahwa persepsi publik terhadap media sangat dipengaruhi oleh cara media tersebut mengemas informasi dan membingkainya. Masyarakat cenderung mengandalkan informasi yang mereka terima dari media sebagai dasar untuk membentuk pendapat atau sikap terhadap peristiwa yang terjadi.

Agenda Setting dan Priming dalam Komunikasi Massa

Teori agenda setting mengemukakan bahwa media tidak hanya memberi tahu audiens apa yang harus dipikirkan, tetapi juga apa yang harus diprioritaskan. McCombs dan Shaw (1972) pertama kali mengembangkan teori ini dengan menyatakan bahwa media memiliki kekuatan untuk menentukan topik apa yang layak mendapat perhatian publik. Dengan cara ini, media mengarahkan perhatian audiens terhadap isu-isu tertentu yang dianggap penting. Misalnya, jika media secara terus-menerus memberitakan masalah kesehatan tertentu, masyarakat akan menganggap isu tersebut lebih penting dibandingkan dengan isu-isu lain yang jarang dibahas.

Priming adalah konsep yang lebih lanjut dari agenda setting, yang menunjukkan bagaimana media tidak hanya memberi tahu audiens tentang apa yang harus dipikirkan, tetapi juga memberi penekanan pada bagaimana audiens harus memikirkan masalah tersebut. Melalui priming, media dapat menekankan aspek-aspek tertentu dari sebuah peristiwa untuk mempengaruhi bagaimana audiens menilai suatu isu atau tokoh. Sebagai contoh, jika media selalu mengaitkan sebuah isu dengan ketakutan atau ancaman, audiens mungkin lebih cenderung untuk memandang masalah tersebut dengan perspektif yang lebih negatif atau kritis.

Bias Kognitif dan Heuristik dalam Penerimaan Pesan Media

Bias kognitif merujuk pada kecenderungan individu untuk membuat keputusan atau penilaian yang tidak rasional dan sering kali salah. Bias ini seringkali dipicu oleh preferensi pribadi, informasi yang terbatas, atau pengaruh luar yang tidak disadari. Dalam komunikasi massa, bias kognitif ini dapat mempengaruhi bagaimana audiens menafsirkan berita dan informasi. Misalnya, seseorang yang memiliki bias politik mungkin akan menilai berita dengan cara yang sesuai dengan pandangan politiknya, mengabaikan elemen-elemen lain yang tidak mendukung sudut pandang tersebut.

Heuristik adalah strategi mental yang digunakan untuk mempermudah pengambilan keputusan, namun sering kali menghasilkan kesalahan. Dalam konteks media, heuristik dapat membantu audiens membuat keputusan cepat tentang berita yang mereka terima, tetapi seringkali tidak mempertimbangkan seluruh informasi yang ada. Misalnya, ketika audiens menerima berita tentang kejahatan, mereka mungkin menggunakan heuristik untuk mengaitkan berita tersebut dengan kelompok tertentu atau stereotip tertentu tanpa mengevaluasi informasi lebih lanjut.

Framing dalam Praktik Media

Framing dalam praktik media merujuk pada cara media memilih dan menyajikan informasi terkait peristiwa atau isu tertentu, yang kemudian membentuk persepsi publik. Dalam komunikasi massa, framing berperan sebagai alat yang digunakan oleh media untuk memberikan pemahaman tertentu tentang suatu kejadian dengan menonjolkan aspek-aspek tertentu dan mengabaikan atau mengecilkan aspek lainnya. Ini berarti framing bukan hanya soal apa yang diberitakan, tetapi juga bagaimana cara berita tersebut dibingkai untuk memengaruhi interpretasi publik.

Robert N. Entman, seorang ahli komunikasi, mengembangkan model framing yang terkenal. Model ini mengidentifikasi empat elemen utama dalam framing: pendefinisian masalah, diagnosis penyebab, penilaian moral, dan penetapan solusi. Dalam konteks media, masing-masing elemen ini dapat memengaruhi cara masyarakat memahami suatu peristiwa, serta respons yang mereka berikan terhadapnya.

1.      Pendefinisian Masalah
Setiap pemberitaan dimulai dengan pemilihan masalah yang akan dibahas. Di sini, media memutuskan isu atau peristiwa mana yang akan menjadi sorotan utama, serta bagaimana peristiwa tersebut dipahami dan dijelaskan. Misalnya, dalam kasus tragedi Kanjuruhan, media dapat memfokuskan pada kesalahan aparat kepolisian dalam menangani massa, sementara media lain mungkin akan menyoroti ketidakberdayaan pihak keamanan dalam mengontrol kerusuhan. Pilihan ini mengarah pada bagaimana publik melihat peristiwa tersebut—apakah sebagai kegagalan sistemik atau kecelakaan yang tidak terhindarkan.

2.      Diagnosis Penyebab
Setelah mendefinisikan masalah, media akan menyoroti penyebab atau aktor yang dianggap bertanggung jawab. Dalam framing tragedi Kanjuruhan, misalnya, ada media yang menyoroti peran kepolisian sebagai penyebab utama tragedi melalui penggunaan gas air mata, yang memicu kepanikan dan korban tewas. Framing ini membentuk kesan bahwa kejadian tersebut disebabkan oleh kelalaian atau kebijakan yang tidak tepat dari aparat. Sebaliknya, media lain mungkin akan memberikan pandangan yang lebih luas tentang faktor-faktor lain, seperti kerusakan fasilitas stadion atau kegagalan manajemen acara.

3.      Penilaian Moral
Dalam langkah ini, media memberikan nilai moral terhadap peristiwa yang terjadi. Penilaian moral ini tidak hanya menggambarkan kejadian, tetapi juga memberikan interpretasi apakah peristiwa tersebut dapat diterima atau tidak oleh masyarakat. Dalam contoh tragedi Kanjuruhan, media yang menyoroti tindakan aparat sebagai penyebab kematian akan menilai tindakan mereka sebagai tidak etis dan bertentangan dengan prinsip hak asasi manusia. Di sisi lain, media yang lebih fokus pada faktor lain mungkin akan mengurangi penekanan pada moralitas dan lebih menyoroti aspek teknis dari peristiwa tersebut.

4.      Penetapan Solusi
Setelah mendefinisikan masalah dan penyebabnya serta memberikan penilaian moral, media akan sering menawarkan solusi atau rekomendasi. Ini bisa berupa seruan untuk perubahan kebijakan, penuntutan hukum, atau evaluasi ulang terhadap sistem yang ada. Sebagai contoh, setelah tragedi Kanjuruhan, banyak media yang mendesak agar Komnas HAM melakukan penyelidikan lebih dalam, serta mendesak pihak berwenang untuk bertanggung jawab atas peristiwa tersebut dan memastikan agar kejadian serupa tidak terulang.

Framing ini tidak hanya terbatas pada media yang meliput kejadian besar seperti tragedi, tetapi juga sering digunakan dalam pemberitaan isu sosial, politik, dan lainnya. Misalnya, dalam pemberitaan kekerasan seksual, framing yang digunakan oleh media dapat mengubah cara pandang masyarakat terhadap siapa yang harus disalahkan atau apa yang perlu dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut. Dengan demikian, framing memainkan peran penting dalam membentuk opini publik dan memengaruhi tindakan yang diambil oleh individu atau kelompok dalam masyarakat.

Dalam praktik media saat ini, framing dapat sangat bergantung pada platform dan audiens yang dituju. Media yang lebih tradisional mungkin memiliki pendekatan framing yang lebih konservatif, sementara media online yang lebih modern sering kali lebih berfokus pada elemen-elemen sensasional atau kontroversial untuk menarik perhatian pembaca. Oleh karena itu, sangat penting bagi pembaca untuk mengembangkan kemampuan kritis terhadap berita yang diterima, agar tidak terpengaruh secara sepihak oleh framing yang diterapkan media.

Dampak framing berita terhadap persepsi publik merupakan topik yang penting untuk dibahas, khususnya dalam konteks psikologi komunikasi. Framing adalah cara media membingkai suatu peristiwa atau isu untuk membentuk pemahaman atau perspektif tertentu di kalangan audiens. Media seringkali menggunakan teknik framing untuk menonjolkan aspek-aspek tertentu dari sebuah kejadian yang dapat mempengaruhi bagaimana masyarakat melihat dan merespons isu tersebut. Dalam analisis ini, kita akan melihat bagaimana media menggunakan framing dalam melaporkan berbagai peristiwa dan bagaimana hal tersebut berdampak pada persepsi publik.

Framing Berita dan Persepsi Publik

Framing berita dapat mempengaruhi persepsi publik dengan cara menekankan berbagai aspek dari peristiwa yang dilaporkan. Seperti yang diungkapkan oleh Robert N. Entman, framing memiliki empat elemen utama: pendefinisian masalah, diagnosis penyebab, penilaian moral, dan penetapan solusi . Elemen-elemen ini membantu media dalam menentukan bagaimana suatu peristiwa dipersepsikan oleh publik. Misalnya, ketika suatu peristiwa diberitakan, media memilih untuk mendefinisikan peristiwa tersebut sebagai masalah sosial, politik, atau kriminal, yang dapat memengaruhi bagaimana audiens menilai dan merespons kejadian tersebut.

Definisi Masalah

Dalam framing, pertama-tama media menentukan masalah apa yang harus dipertimbangkan penting. Misalnya, dalam tragedi Kanjuruhan, pemberitaan tentang tragedi tersebut menekankan kegagalan aparat kepolisian dalam mengelola kerumunan suporter, yang mengarah pada banyaknya korban jiwa. Media yang membingkai peristiwa ini dengan cara seperti ini akan membuat publik lebih fokus pada aspek kegagalan penanganan oleh aparat daripada aspek lain dari tragedi tersebut, seperti faktor keamanan stadion atau kesalahan pengelolaannya.

Penyebab Masalah

Framing juga memainkan peran dalam menentukan siapa atau apa yang dianggap sebagai penyebab dari suatu masalah. Dalam konteks kekerasan seksual yang dilaporkan oleh media online, beberapa pemberitaan mungkin lebih fokus pada individu sebagai pelaku, sementara yang lain lebih fokus pada kelemahan sistem atau kurangnya pengawasan. Pilihan framing seperti ini membentuk pemahaman publik tentang apa yang seharusnya dilakukan untuk mengatasi masalah tersebut.

Penilaian Moral

Framing sering kali mencakup elemen penilaian moral, yang mengarahkan audiens untuk menilai suatu peristiwa dari sudut pandang moral atau etika tertentu. Misalnya, dalam pemberitaan kasus kekerasan seksual, media mungkin menilai perilaku pelaku sebagai kejahatan besar, dan menyoroti dampak psikologis pada korban. Penilaian seperti ini dapat membentuk sikap masyarakat terhadap isu tersebut dan mempengaruhi respons sosial, seperti dukungan untuk reformasi hukum atau kebijakan terkait.

Penetapan Solusi

Media juga sering menggunakan framing untuk merekomendasikan solusi atas masalah yang telah didefinisikan. Misalnya, dalam pemberitaan mengenai bencana alam atau tragedi kemanusiaan, media seringkali mengajak audiens untuk mendukung tindakan tertentu, seperti donasi atau advokasi kebijakan.

Dampak Framing terhadap Persepsi Publik

Framing berita tidak hanya mengubah cara publik memahami suatu peristiwa, tetapi juga dapat mempengaruhi bagaimana mereka meresponsnya. Ketika media memilih untuk menonjolkan aspek tertentu dari suatu peristiwa, mereka pada dasarnya mengarahkan perhatian publik pada elemen-elemen yang dianggap penting oleh media tersebut. Ini bisa menghasilkan perubahan dalam sikap publik, yang akhirnya mempengaruhi tindakan sosial atau kebijakan publik. Sebagai contoh, pemberitaan tentang kekerasan seksual dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya perlindungan hak-hak perempuan dan memotivasi tindakan legislatif yang lebih kuat untuk menangani kekerasan berbasis gender.

Dalam penelitian yang dilakukan oleh Ramadhan et al. tentang tragedi Kanjuruhan, ditemukan bahwa framing yang digunakan oleh media seperti Narasi News menyoroti kegagalan aparat kepolisian dalam mengelola kerumunan, yang akhirnya menciptakan persepsi publik tentang perlunya pertanggungjawaban hukum dan reformasi dalam pengelolaan keamanan stadion. Dengan framing seperti ini, media tidak hanya melaporkan fakta tetapi juga membentuk opini masyarakat tentang apa yang harus dilakukan untuk mengatasi masalah yang terjadi.

Kesimpulan

Kesimpulan dari artikel ini adalah bahwa framing berita memiliki pengaruh signifikan terhadap pembentukan persepsi publik terhadap peristiwa yang diberitakan. Media massa, melalui teknik framing, dapat menekankan atau mengabaikan aspek-aspek tertentu dari suatu kejadian, yang berpotensi membentuk pandangan masyarakat terhadap pelaku, penyebab, dan solusi dari peristiwa tersebut. Dalam konteks tragedi Kanjuruhan, misalnya, pemberitaan yang mengutamakan kesalahan aparat kepolisian dalam menangani kerumunan, membentuk persepsi publik tentang perlunya pertanggungjawaban dan reformasi dalam pengelolaan keamanan stadion. Dengan demikian, media bukan hanya sebagai penyebar informasi, tetapi juga berfungsi sebagai agen yang membentuk realitas sosial melalui cara mereka menyajikan dan membingkai berita. Oleh karena itu, pemahaman yang kritis terhadap cara media membingkai informasi sangat penting agar publik dapat menilai berita secara objektif dan tidak terpengaruh oleh framing yang berpotensi mempengaruhi sikap dan tindakan sosial.

 daftar pustaka

1. Artikel Jurnal:

   - Khoerunisa, D. (2024). Analisis Framing Model Entman Pada Pemberitaan Kebocoran Pusat Data Nasional (PDN) di Media Online. Jurnal IKRA-ITH Humaniora.

   - Pitaloka, R. D. A., & Wijaya, M. (2024). Framing Media Online: Kekerasan Seksual terhadap Perempuan dalam Berita CNN Indonesia. Jurnal Pengabdian kepada Masyarakat (JPTAM).

   - Hamid, S. S. N., et al. (2023). Analisis Framing Pemberitaan Media Narasi Tentang Tragedi Kanjuruhan Malang.

   - Aini, N., & Hariyanto, D. (2024). Analisis Framing Kompas.com pada Komunikasi Publik Pemerintah Covid-19, Juni-Juli 2021. Jurnal Komunikasi UNUSA.

   - Putri, R., & Setiawan, H. (2023). Analisis Framing Pemberitaan Media Online Detik.com dan Tribunnews.com: Kasus Pelecehan Seksual di Universitas Andalas.

2. Buku:

   - Eriyanto. (2012). Analisis Framing: Konstruksi, Ideologi, dan Politik Media. Jakarta: LKiS.

   - Littlejohn, S. W., & Foss, K. A. (2009). Theories of Human Communication. Wadsworth.

   - Morissan. (2013). Manajemen Media Penyiaran: Strategi Mengelola Radio dan Televisi.

   - West, R., & Turner, L. H. (2018). Introducing Communication Theory: Analysis and Application. New York: McGraw-Hill.

   - Suryanto, A. (2011). Psikologi Komunikasi.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

ANALISIS SEMIOTIKA DALAM IKLAN LAYANAN MASYARAKAT